Mahasiswa di Gorontalo Menghina Jokowi, BPIP Singgung soal Etika

Mahasiswa di Gorontalo Menghina Jokowi, BPIP Singgung soal Etika
Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo. Foto: BPIP

Dalam kasus ini, polisi memutuskan tidak menahan Yunus Pasau setelah ditangkap karena diduga menghina Jokowi.

Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika memastikan Yunus Pasau tetap diproses hukum, meskipun tidak ditahan.

Mantan Kasatgas Pangan Bareskrim Polri itu mengatakan polisi tidak ingin menghambat proses pendidikan Yunus sehingga diputuskan tak ditahan.

“Kami tidak ingin menghambat proses belajar mengajar yang bersangkutan (Yunus Pasua, red) di kampus karena yang bersangkutan ini aset bangsa," tegas Helmy.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan pria berambut gondrong berdiri di atas mobil komando viral di media sosial.

Pria tersebut merupakan mahasiswa yang sedang mengikuti aksi demo di sekitar Perlimaan Kota Gorontalo pada Jumat (2/9).

Mahasiswa berambut gondrong itu mengajak para mahasiswa untuk melawan.

"Sepakat lawan, hanya ada satu kata lawan,” teriak mahasiswa itu dengan pengeras suara.

BPIP menyoroti aksi  mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Yunus Pasau yang diduga menghina Presiden Jokowi saat berorasi dalam sebuah aksi demo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News