Mahasiswa di Gorontalo Menghina Jokowi, BPIP Singgung soal Etika
Dalam kasus ini, polisi memutuskan tidak menahan Yunus Pasau setelah ditangkap karena diduga menghina Jokowi.
Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika memastikan Yunus Pasau tetap diproses hukum, meskipun tidak ditahan.
Mantan Kasatgas Pangan Bareskrim Polri itu mengatakan polisi tidak ingin menghambat proses pendidikan Yunus sehingga diputuskan tak ditahan.
“Kami tidak ingin menghambat proses belajar mengajar yang bersangkutan (Yunus Pasua, red) di kampus karena yang bersangkutan ini aset bangsa," tegas Helmy.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan pria berambut gondrong berdiri di atas mobil komando viral di media sosial.
Pria tersebut merupakan mahasiswa yang sedang mengikuti aksi demo di sekitar Perlimaan Kota Gorontalo pada Jumat (2/9).
Mahasiswa berambut gondrong itu mengajak para mahasiswa untuk melawan.
"Sepakat lawan, hanya ada satu kata lawan,” teriak mahasiswa itu dengan pengeras suara.
BPIP menyoroti aksi mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Yunus Pasau yang diduga menghina Presiden Jokowi saat berorasi dalam sebuah aksi demo
- Penjelasan Rektor Unri yang Polisikan Mahasiswa Pengkritik Tingginya UKT
- Siti Fauziah Ajak Para Mahasiswa Terapkan Nilai-Nilai dan Pertahankan Jati Diri Bangsa
- Wisuda UMB 2024, Rektor Sampaikan 3 Pesan Penting soal Kepemimpinan
- BPIP Gandeng Content Creator untuk Menggaungkan Spirit Pancasila
- Bang Ace Soroti Penggerudukan Doa Rosario, Ibadah Tidak Boleh Dihalangi
- Dikritik Mahasiswa Lewat Medsos, Rektor Unri Lapor Polisi