Mantan Pejabat Depsos Didakwa Korupsi Proyek Fakir Miskin
Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidan aKorupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (24/10), Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zet Tadung Allo, menyatakan bahwa Yusrizal kecipratan uang dari proyek-proyek Depsos. Di antaranya adalah proyek mesin jahit yang didanai APBN 2004, Anggaran Biaya Tambahan (ABT) 2004 dan APBN 2006, serta proyek pengadaan sapi yang dibiayai APBN 2004.
Untuk proyek mesin jahit , JPU mendakwa Yusrizal ikut mengarahkan agar memenangkan PT Ladang Sutra Indonesia (Lasindo) sebagai rekanan Depsos. Mesin jahit yang dibeli adalah buatan China dengan merek JITU model LSD 9990. Harga satuan mesin jahit yang sebenarnya hanya Rp 1,68 juta, digelembungkan menjadi Rp 3,24 juta.
Akibatnya, Depsos mengeluarkan dana hingga Rp 19,4 miliar untuk pengadaan 6000 mesin jahit dari PT Lasindo. "Seharusnya total yang dibayar adalah Rp 10,12 miliar. Dengan demikian terjadi kemahalan Rp 7,3 miliar," sebut JPU.
BERITA TERKAIT
- Gerhana Indriani Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Eks Wali Kota Cimahi
- Tolak KLB, AHY Membawa Dokumen ke Kemenkumham, Begini Respons Dirjen AHU
- Nono Sampono: Kalau Tegas dan Konsisten, Negara Lain Takut Sama Indonesia
- Setelah 2 Kali Absen, Polisi Akhirnya Hadiri Persidangan Gugatan Habib Rizieq
- KPK Temukan Bukti Korupsi pada Program Andalan Anies Baswedan
- Ada Dugaan Korupsi, Program Andalan Anies Baswedan Tengah Diusut KPK