Mbak Resi Junita Pasrah saat Tisu di Genggaman Diperiksa Polisi, Oh Ternyata

Mbak Resi Junita Pasrah saat Tisu di Genggaman Diperiksa Polisi, Oh Ternyata
Resi Junita Permila, IRT yang ditangkap anggota Satresnarkoba saat mengantar narkoba, saat diamankan di Mapolres OKU, Selasa (21/9/2021). Foto: poalpos.id

Baca Juga: Petugas Rutan Bareskrim saat M Kece Dianiaya Diperiksa Propam, Ini Hasilnya

“Atas ulahnya tersangkanakan kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009,” tegas Kasat. (*/palpos.id)

Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Resi Junita Permila, 25, warga Dusun Baturaja, Kecamatan Baturaja Barat ditangkap karena terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News