Memeras Tamu Hotel Rp 1 Miliar, 10 Orang Ini Ditangkap Polisi, Satunya Wanita

Memeras Tamu Hotel Rp 1 Miliar, 10 Orang Ini Ditangkap Polisi, Satunya Wanita
Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing memberikan penjelasan terkait penangkapan pelaku pemerasan tamu hotel di Tangerang saat keterangan pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu. (ANTARA/HO-Polrestro Tangerang).

Mereka mengikuti calon korban yang dipilih secara acak untuk diperas secara bersama-sama.

Menurut Kompol Rio, pelaku berkomunikasi melalui grup WhatsApp “My Love” dan dibagi menjadi beberapa tim.

Setelah korban menurunkan wanita kenalannya seusai dari hotel, para pelaku mulai melakukan aksinya dengan menakut-nakuti korban dengan ancaman menyebarkan foto kepada keluarga korban.

Mereka juga mengancam bakal melaporkan kelakuan korban kepada polisi serta memuatnya di media.

Lantas,  para pelaku ini meminta uang Rp 1 miliar kepada korban. Namun, korbannya hanya menawarkan Rp 5 juta tetapi ditolak para pelaku.

Akhirnya antara para pelaku dan korban sepakat dengan harga Rp 350 juta.

"Saat hendak bertransaksi polisi langsung melakukan penangkapan," ujar Kompol Rio.

Dari penangkapan pelaku, ternyata terdapat empat korban lain dari TKP berbeda yang sudah melakukan pelaporan ke Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota dengan total kerugian Rp 40 juta lebih.

Polisi menangkap 10 anggota komplotan yang memeras tamu hotel di Tangerang dengan meminta Rp 1 miliar kepada korbannya. Begini modus pemerasan itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News