Mendagri Diusulkan Terlibat Dalam Pengajuan Utang Daerah

Mendagri Diusulkan Terlibat Dalam Pengajuan Utang Daerah
Mendagri Diusulkan Terlibat Dalam Pengajuan Utang Daerah
Menurut dia, jauh lebih penting mengaudit utang yang dilakukan pemerintah pusat. "Kalau Pemda diserang juga, jujur saya protes," katanya.

Harry mengaku sudah pernah meminta kepada Dirjen Pengelolaan Utang untuk membuat matriks apa saja yang boleh dikerjakan dengan dana utang. "Kalau sudah masuk debt trap, itu masalah. Artinya, utang dibuat untuk menutup utang," ingatnya.

     

Harry menyampaikan utang harus dilihat sebagai bagian dari skenario politik anggaran. Dalam konteks itu, pengambilan keputusan untuk berutang oleh pemerintah daerah sepenuhnya menjadi kewenangan gubernur/DPRD. Mekanisme persetujuan dari Kementerian Keuangan seharusnya tidak perlu. "Soalnya, ini berarti sentralisasi. Padahal semangatnya desentralisasi," tandasnya. (pri/bay)

JAKARTA - Kalangan Komisi II DPR prihatin dengan maraknya pemerintah daerah yang terjerat utang. Data dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News