Mending Urus Tunjangan Guru Ketimbang Sertifikasi
Selasa, 02 Juli 2013 – 18:56 WIB
JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) berseberangan dengan Federasi Serikat Guru Republik Indoensia (FSGI). Jika PGRI mengingikan sertifikasi diurus guru, beda halnya dengan FSGI. Dengan tegas, FSGI menolak sertifikasi guru jangan diserahkan ke organisasi tenaga pendidik.
Presidium FSGI, Guntur Ismail mengatakan, organisasi guru saat ini sebaiknya lebih fokus pada tugas dan wewenang sebagai pengajar serta menetapkan dan menegakkan kode etiik guru.
"Organisasi guru sebaiknya fokus melindungi profesi guru, memberikan bantuan hukum kepada guru. Tingkatkan dan kembangkan profesi guru dan memajukan pendidikan nasional. Belum saatnya mengurusi pelaksanaan sertifikasi," kata Guntur di Jakarta, Selasa (2/7).
Dia menilai yang harus didorong saat ini adalah mempercepat penyaluran tunjangan profesi secara tepat waktu dan tepat sasaran berdasarkan Permenkeu Nomor 17/2009 tentang penyaluran tunjangan profesi guru PNS daerah.
JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) berseberangan dengan Federasi Serikat Guru Republik Indoensia (FSGI). Jika PGRI mengingikan sertifikasi
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Luncurkan MBKM Expo, Cetak Generasi Unggul & Kompetitif
- Belajar Digitalisasi Kenotariatan, INI German Federal Chamber of Notaries Teken MoU
- UKI Undang Dosen Asal Belanda untuk Perkuat Kolaborasi Global
- Alumni USAHID Luncurkan Program Orang Tua Asuh
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta