Mengaku Positif Covid-19, Mbak NR Malah Kabur saat Didatangi Petugas, Oh Ternyata
Minggu, 03 Oktober 2021 – 22:08 WIB
Tetapi, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu yang tersisa, dan setelah ditimbang beratnya 0,3 gram.
Sebulan kemudian ternyata NR pun keluar dari persembunyian dan pulang ke rumahnya.
Kasat Resnarkoba Polres Tabalong Iptu Sutargo bersama anggotanya menyergapnya di Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong.
BACA JUGA: Briptu IMP Berkomplot dengan Debt Collector Menagih Utang, Pamer Pistol, Perintah Kapolda Tegas
"Saat ditangkap NR tidak melakukan perlawanan dan ia pun mengakui perbuatannya," jelasnya. (ibn/prokal.co)
Seorang wanita berinisial NR, 33, pengedar sabu-sabu yang sebelumnya sempat kabur dalam kondisi positif Covid 19 akhirnya tertangkap.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pengedar Narkoba Ini Pakai Modus Baru untuk Mengelabui Polisi, Begini Caranya
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba