Mengaku Positif Covid-19, Mbak NR Malah Kabur saat Didatangi Petugas, Oh Ternyata
Minggu, 03 Oktober 2021 – 22:08 WIB

NR, 33, pengedar sabu-sabu yang sempat kabur saat terkonfirmasi positif covid-19 akhirnya ditangkap polisi. Foto: prokal.co
Tetapi, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu yang tersisa, dan setelah ditimbang beratnya 0,3 gram.
Sebulan kemudian ternyata NR pun keluar dari persembunyian dan pulang ke rumahnya.
Kasat Resnarkoba Polres Tabalong Iptu Sutargo bersama anggotanya menyergapnya di Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong.
BACA JUGA: Briptu IMP Berkomplot dengan Debt Collector Menagih Utang, Pamer Pistol, Perintah Kapolda Tegas
"Saat ditangkap NR tidak melakukan perlawanan dan ia pun mengakui perbuatannya," jelasnya. (ibn/prokal.co)
Seorang wanita berinisial NR, 33, pengedar sabu-sabu yang sebelumnya sempat kabur dalam kondisi positif Covid 19 akhirnya tertangkap.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat