Mengemis di Perempatan Jalan demi Membeli Bolpoin
Kamis, 27 Mei 2010 – 15:31 WIB
Namun, dia beberapa kali mendapatkan laporan dari istri-istri yang ditinggal suami kawin lagi. Suami mereka menikah lagi setelah menerima uang ganti rugi dari PT Lapindo Brantas. "Biasanya para suami ini mengambil uang tanpa setahu istrinya," tegas Suagustono.
Baca Juga:
Soal ganti rugi, tak sedikit pengusaha yang sampai sekarang belum mendapatkannya. Salah satunya Marcus Johny Rannu. Sebelum bencana lumpur terjadi, dia adalah pemilik PT Oriental Samudra Karya (Osaka), pabrik yang bergerak di bidang pengolahan kayu, rotan, dan pembuatan cat.
Begitu bencana terjadi, pabriknya pun ikut terkena serangan lumpur. Tapi, saat itu dia tak langsung menutup pabriknya. Johny masih berusaha mengoperasikan pabriknya hingga Desember 2006. "Waktu itu lumpur belum begitu tinggi, tapi sudah mengalir ke sana," katanya.
Saat itu Lapindo Brantas Inc meminta kepada Johny agar mengizinkan lahan di depan pabriknya dibangun tanggul. Dengan demikian, pabriknya berdiri di dalam dinding tanggul. Saat itu alasannya, mengantisipasi jika lumpur meluber dan mengenai warga sekitar.
EMPAT tahun lumpur Lapindo terus mengalir, selama itu pula berbagai problem sosial bermunculan. Ada kisah korban lumpur yang terpaksa mengemis dan
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
- Sekjen KLHK Imbau Rimbawan IPB University Jadi Teladan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan