Menikah di Pengungsian, yang Penting Sah

Menikah di Pengungsian, yang Penting Sah
Pasangan I Gusti Bagus Krisna Dwipayana dan Ni Putu Anggaswari terpaksa menikah di pengungsian. Foto: ISTIMEWA

Mengacu data di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karangasem, Desa Peringsari masuk Kawasan Rawan Bencana (KRB) I. Secara teori, warga di sana belum perlu mengosongkan kampung halamannya.

Begitu gunung status Awas, penduduk yang harus meninggalkan kampungnya adalah yang termasuk KRB III dan II.

Itu adalah mereka yang berada pada radius 9 kilometer dari puncak kawah, plus perluasan sektoral arah utara, timur laut dan tenggara, selatan, barat daya, sejauh 12 kilometer.

Namun lantaran khawatir, sebagian besar warga di desa itu memilih mengungsi.

Rasa takut menjadi korban letusan gunung bercampur bingung karena harus melangsungkan pernikahan esok harinnya dirasakan Krisna dan keluarganya.

Dalam keadaan panik, Krisna tak sempat membawa semua barang-barangnya ke pengungsian. Yang paling dipikirkan saat itu adalah keselamatan jiwanya dan keluarganya.

“Sandal saya tidak pakai. Banten untuk nganten hanya beberapa saja dibawa,” terang Krisna yang selama ini kos di Denpasar.

Dia dan keluarganya meninggalkan kampung sekitar pukul 22.00. Mereka mengungsi ke rumah kerabatnya di Desa Tebola, Kecamatan Sidemen, malam itu.

Malam sebelum memadik, warga dikagetkan dengan kenaikan aktivitas Gunung Agung naik ke level Awas pukul 20.30 wita.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News