Menikah di Pengungsian, yang Penting Sah

Menikah di Pengungsian, yang Penting Sah
Pasangan I Gusti Bagus Krisna Dwipayana dan Ni Putu Anggaswari terpaksa menikah di pengungsian. Foto: ISTIMEWA

jpnn.com - I Gusti Bagus Krisna Dwipayana, 29, Warga Desa Adat Padangaji, Desa Dinas Peringsari, Selat, Karangasem, Bali, melangsungkan pernikahan di tempat pengungsian, saat Gunung Agung meningkat statusnya menjadi “Awas”.

I MADE MERTAWAN, Semarapura

TAK pernah terpikirkan oleh I Gusti Bagus Krisna Dwipayana, bahwa pernikahannya berlangsung di tempat pengungsian.

Memang upacara itu tak berlangsung di tenda pengungsian, karena keluarganya mengungsi di rumah keluargnya di Banjar Sangging, Desa Kamasan, Klungkung.

Hal itu harus dia lakukan karena ketika persiapan meminang sang pujaan hati, Ni Putu Anggaswari asal Tabanan sudah hampir 100 persen. Tiba-tiba status Gunung Agung naik level IV pada Jumat (22/9) lalu.

Sesuai rencana, memadik yang sedianya digelar di kampungnya, berlangung Sabtu (23/9) lalu. Malam sebelum memadik, warga dikagetkan dengan kenaikan aktivitas Gunung Agung naik ke level Awas pukul 20.30 wita.

Persiapan upacara pernikahan pun buyar. Kegiatan mebat (membuat olahan makanan untuk upacara, Red) malam itu terhenti.

Warga panik karena status gunung itu, ditambah gempa yang terjadi berulang-ulang.

Malam sebelum memadik, warga dikagetkan dengan kenaikan aktivitas Gunung Agung naik ke level Awas pukul 20.30 wita.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News