Menkeu Tak Mau Bersaksi untuk Nurhayati
Kamis, 10 Mei 2012 – 12:21 WIB
Apakah dengan ketidakhadiran Menkeu ini lantas pemanggilannya akan dijawal ulang? "Tidak, karena ada surat resmi, suratnya kemarin kita terima, yang bersangkutan tidak bisa hadir," tegas Johan Budi.
Sebelumnya Nurhayati memang mengajukan tiga nama pejabat Kementrian Keuangan agar menjadi saksi meringankan bagi dirinya. Anggota DPR dari Fraksi PAN itu yakin betul keterangan saksi-saksi bisa menjelaskan bahwa pengalokasian dana percepatan infrastruktur daerah (DPID) di tiga kabupaten di Aceh telah menyalahi aturan.
Sebab, rumusan alokasi anggaran DPID yang ditolak Banggar DPR awalnya diusulkan Kemenkeu.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Menteri Keuangan RI, Agus Martowardoyo dipastikan tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi meringankan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Bamsoet Bilang Begini
- 10 Pernyataan Sikap Forum Rektor PTMA di Aksi Bela Palestina, Menohok!
- Wisma 46 Berbagi Donasi Kepada Panti Asuhan
- Pandawa Agri Indonesia Raih Sertifikat EPD
- Usut Kasus Korupsi di PLTU, KPK Periksa Pejabat PLN
- Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK