Menyoal Independensi Seleksi Capim KPK
Oleh: Dr. I Wayan Sudirta, SH, MH - Anggota Komisi III DPR RI

KPK juga silih berganti mengalami pasang surut, tidak hanya dari kendala dalam pengungkapan kasus korupsi, namun juga prahara internal KPK.
Semua fenomena ini kemudian memberikan citra bahwa KPK mudah dijadikan alat politisasi.
Beberapa media bahkan menyebut Presiden berupaya melakukan pelemahan terhadap KPK secara “perlahan namun pasti” karena menganggap KPK justru menjadi hambatan atau kontraproduktif dengan upaya pembangunan dan pemulihan ekonomi.
Presiden bahkan diduga menggunakan kekuatan dan kekuasaan hingga berupaya melibatkan DPR untuk menampilkan legalisme otokrasi.
Isu semacam ini sesungguhnya terus ada dan beredar dari dulu hingga saat ini, bahwa KPK menjadi alat politik atau kekuasaan.
Banyak pihak mempertanyakan independensi KPK dan kinerjanya. Kajian secara legal juga terjadi setelah putusan MK yang menyatakan bahwa status ketatanegaraan KPK di cabang eksekutif.
Lagi-lagi publik menduga adanya intervensi untuk melemahkan KPK.
Kekuasaan Pemerintah diduga menggunakan aparat atau alat negara seperti Polri, Kejaksaan, dan KPK untuk melanggengkan atau mengamankan kekuasaannya.
Pansel dan DPR nantinya diharapkan mampu melahirkan para pimpinan KPK yang mampu meningkatkan indeks persepsi program antikorupsi dan integritas nasional.
- KPK Tunjuk Pejabat Plt Baru untuk Isi Kekosongan Jabatan, Tessa Mahardhika Ikut Promosi
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera