Menyoal Peta Ganti Rugi
Kamis, 27 Mei 2010 – 15:23 WIB
Sesuai dengan jadwal, uang pengganti tanah dan bangunan itu diberikan paling lambat pada tanggal 3 setiap bulannya. Kenyataannya, pemberian uang itu terus mundur. Jika pembayaran pertama di awal bulan. Kemudian mundur di tengah bulan hingga akhir bulan. Yang terakhir sudah sering di bulan berikutnya alias molor.
Contoh konkretnya, selama tiga bulan terakhir saja, pemberian uang yang akhirnya disepakati sebesar Rp 15 juta per bulan itu selalu molor. Untuk Maret lalu, uang tersebut baru masuk ke rekening warga pada 3 Mei 2010 alias tiga bulan kemudian. Untuk jatah April, baru sebagian yang sudah dibayar. Ada sebagian lain yang belum menerimanya. Jangan ditanya untuk jatah Mei ini, sama sekali belum ada kejelasan.
Ketua Tim 16 TAS (Tanggulangin Anggun Sejahtera) I Koes Sulassono mengatakan, pemberian ganti rugi itu memang selalu terlambat. "Kami sudah bolak-balik menagih. Namun, selalu dijanjikan saja," ucapnya. Dia mengeluhkan keterlambatan itu karena terjadi berulang-ulang.
Koes mengungkapkan, sampai saat ini, ada seratus berkas yang pembayaran ganti rugi untuk 80 persen belum terselesaikan. Sesuai dengan jadwal, pembayaran bakal selesai Oktober mendatang atau lima bulan lagi. "Tapi, nggak tahu. Molor lagi atau nggak. Bulan ini saja belum terbayar," ujarnya. (eko/c1/kim)
SELAIN semburan lumpur yang terus membesarserta - teror - munculnya bubble dan amblesan, rentang empat tahun bencana lumpur Lapindo juga masih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
- Sekjen KLHK Imbau Rimbawan IPB University Jadi Teladan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan