MK Tolak Gugatan Uji Materi UU KPK Hasil Revisi yang Diajukan Martinus dan Risof

MK Tolak Gugatan Uji Materi UU KPK Hasil Revisi yang Diajukan Martinus dan Risof
Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Natalia Laurens/JPNN

Pada 2019, UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi diujikan sebanyak sembilan kali.

Satu di antaranya sebelumnya telah diputus oleh Mahkamah Konstitusi, dengan keputusan permohonan tidak dapat diterima. (antara/jpnn)

 

MK menolak permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News