Modal Foto Bupati, AA Dapat Duit Rp 175 Juta, Begini Ceritanya

Modal Foto Bupati, AA Dapat Duit Rp 175 Juta, Begini Ceritanya
Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan (dua dari kiri) saat gelar perkara di Penajam, Selasa (10/11). Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, PENAJAM - Polisi menangkap AA (40), pelaku penipuan yang mengatasnamakan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud melalui akun WhatsApp.

Dari aksinya itu, korban mentransfer uang sebesar Rp 175 juta kepada pelaku.

"Polisi telah melakukan penangkapan terhadap tersangka AA yang beralamat di Jalan Kusuma Raya Desa Duren Jaya Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat," ujar Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan saat menggelar konferensi pers di Penajam, Selasa (10/11).

Kasus penipuan ini diketahui berdasarkan laporan dari seorang ASN yang menjabat sebagai salah satu kepala bagian di Pemkab PPU, dengan waktu kejadian pada September lalu di perkantoran Pemkab PPU.

Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan menggunakan foto dan nama Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud di akun WhatsApp untuk menipu orang yang dikehendaki.

Kemudian orang yang percaya diminta mentransfer uang sesuai yang diinginkan ke nomor rekening.

Berdasarkan keterangan saksi, lanjut Kapolres, korban telah mentransfer uang senilai Rp 175 juta ke nomor rekening 9000016078092 dengan inisial AS.

Dari sini, uang tersebut kemudian ditransfer keenam nomor rekening yang lain.

Modus yang dilakukan tersangka dengan menggunakan foto dan nama Bupati di akun WhatsApp.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News