Modal Rp 1 Juta Untung Rp 500 Ribu, Andi Dikepung di Kolam Ikan

Modal Rp 1 Juta Untung Rp 500 Ribu, Andi Dikepung di Kolam Ikan
Diduga jadi pengedar narkoba, Andi (34), diciduk anggota BNN Kabupaten Mura, Rabu (19/7) sekitar pukul 18.30 WIB. FOTO: ANSYORI MALIK/SUMATERA EKSPRES

Tersangka Andi mengakui kalau dirinya mengedarkan sabu empat bulan terakhir. "Kalau ada uang, saya ambil. Biasanya Rp1 juta, dapat untung Rp500 ribu," pungkasnya.(wek/ce2)


Andi (34), warga Kecamatan STL Ulu Terawas diciduk anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mura, Sumsel, Rabu (19/7) sekitar pukul 18.30


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News