Modal Rp 1 Juta Untung Rp 500 Ribu, Andi Dikepung di Kolam Ikan
Jumat, 21 Juli 2017 – 00:52 WIB
Tersangka Andi mengakui kalau dirinya mengedarkan sabu empat bulan terakhir. "Kalau ada uang, saya ambil. Biasanya Rp1 juta, dapat untung Rp500 ribu," pungkasnya.(wek/ce2)
Andi (34), warga Kecamatan STL Ulu Terawas diciduk anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mura, Sumsel, Rabu (19/7) sekitar pukul 18.30
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 2 Pria di Aceh Timur Ini Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- 12 Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Polisi
- 3 Pengedar Narkoba di Sukabumi Ini Tertangkap, Penyuplai Siap-Siap Saja
- Mencuri Tas Ransel Bule Prancis Berisi Uang Banyak, Sopir Taksi Ini Ditangkap
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas