Moeldoko Dorong Percepatan Pencairan PNBP untuk Faskes TNI, Penting

Moeldoko Dorong Percepatan Pencairan PNBP untuk Faskes TNI, Penting
Dokumentasi - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Foto: Ricardo/JPNN.com

“Terkendalanya penarikan dana PNBP yang besarnya Rp 705 miliar itu berdampak nyata pada pelayanan kesehatan di faskes-faskes TNI,” ucap Varhan.

Varhan juga merupakan Wakil Sekretaris Jenderal Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira).

“KSP mendapatkan laporan atas prakarsa Moeldoko agar para stafnya melakukan verifikasi lapangan di empat provinsi, yakni Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Jawa Timur dan Jawa Tengah,” katanya.

Hasil verifikasi menemukan adanya indikasi perubahan kebijakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 109/2016 menjadi PMK 110/2021 tentang Tata Cara Penetapan Maksimum PNBP belum tersosialisasi maksimal.

“Artinya, KSP benar-benar tidak menginginkan laporan asal bapak senang (ABS), tetapi yang benar-benar merupakan data temuan riil di lapangan,” kata dia.

Moeldoko diketahui memimpin rapat koordinasi tentang pemberian kebijakan khusus penarikan sisa saldo PNBP faskes TNI bersama Kemenkeu, Kemenhan, Asosiasi Rumah Sakit Kementerian Pertahanan TNI-Polri, dan sejumlah lembaga terkait, di Bina Graha Jakarta, Rabu (18/5).

Dalam rapat terungkap sejumlah persoalan terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit atau faskes TNI.

Di antaranya soal pemutusan kerja sama Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) TNI dengan BPJS di beberapa daerah dan belum cairnya dana PNBP fakses TNI sebesar Rp 705 miliar karena tertolak oleh aplikasi penarikan di KPPN.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mendorong percepatan pencairan PNBP untuk fasilitas kesehatan TNI, penting.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News