Nagreg Perlu Rambu Batas Kecepatan
Kamis, 25 Agustus 2011 – 07:02 WIB
NAGREG-Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menganjurkan pihak terkait untuk segera memasang rambu lalu lintas speed limit (batas kecepatan) di turunan Nagreg lama. Menurut SBY, di negara lain saja kecepatan kendaraan sangat diatur meski jalur itu tidak berbahaya. Untuk itu, perlu dipasang rambu-rambu sekian kilometer per jam.
Selain itu, SBY juga meminta Kementrian Pekerjaan Umum untuk terus melakukan evaluasi kinerja perihal pembangunan Lingkar Nagreg. Itu terkait adanya pergeseran kemacetan yang semula di Nagreg ke jalur macet di Limbangan Kabupaten Garut.
Baca Juga:
"Semestinya dengan dibukanya Lingkar Nagreg, secara signifikan mampu mengatasi kemacetan yang terjadi. Selain itu, agar seluruh pihak terkait untuk segera memasang rambu-rambu lalu lintas perihal kecepatan maksimal pengguna kendaraan yang akan memasuki jalur Nagreg lama yang memang jalannya menurun tajam," kata SBY saat meninjau lokasi jalur mudik, di Lingkar Nagreg, Desa Nagreg, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Rabu (24/8).
Baca Juga:
Meskipun nanti di jalur itu berjajar polisi lalu lintas, tetapi kalau sudah terlanjur ngebut itu sangat berbahaya. "Makanya perlu dipasang lambang batas kecepatan, agar tidak ngebut," ucapnya.
NAGREG-Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menganjurkan pihak terkait untuk segera memasang rambu lalu lintas speed limit (batas kecepatan)
BERITA TERKAIT
- Banjir di OKU, Kapolda Sumsel Kirim Bantuan untuk Masyarakat
- 57 Prajurit dari Yonif 754 Pemukul Cepat Lintas Medan Bergerak ke Markas KKB
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga Desa Kadundung dan Saronda Terdampak Banjir
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Guru ASN di Sekolah Swasta Ditarik Lagi
- Penjelasan Polisi soal 42 Balita Keracunan Makanan di Majene