Nazaruddin Dibungkam untuk Mendistorsi Informasi
Rabu, 10 Agustus 2011 – 12:39 WIB

Nazaruddin Dibungkam untuk Mendistorsi Informasi
JAKARTA- Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saefuddin menegaskan Nazaruddin sangat berpotensi untuk dibungkam saat menjalani proses hukum di Indonesia. Hal ini disebabka karena Nazaruddin memiliki banyak informasi yang melibatkan orang di sekelilingnya. "Termasuk masyarakat sipil seperti pers juga bisa sama-sama mengawal, dalam hal-hal tertentu yang dilindungi tidak hanya fisik tapi juga informasi yang dia miliki karena info itulah yang bisa membongkar praktik koruptif yang masih terjadi di Indonesia," cetusnya.
"Jadi saya kira ada peluang untuk mendistorsi informasi. Mendistorsi yang saya maksud bisa menambah, mengurangi atau bisa membelokan sehingga kasus ini makin gelap untuk dikuak," kata Lukman kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/8).
Baca Juga:
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan bahwa sosok Nazaruddin adalah satu satu saksi kunci dalam membongkar dugaan mega skandal korupsi yang hingga kini belum terungkap. Atas dasar itulah, Lukman berharap Nazaruddin dapat dilindungi baik oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) maupun aparat penegak hukum.
Baca Juga:
JAKARTA- Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saefuddin menegaskan Nazaruddin sangat berpotensi untuk dibungkam saat menjalani proses hukum di Indonesia.
BERITA TERKAIT
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar
- Polda Jabar Amankan 2 Joki UTBK-SNBT di Kampus UPI