Ngaku Intel Mabes, Peras Ibu Rumah Tangga

Ngaku Intel Mabes, Peras Ibu Rumah Tangga
Ngaku Intel Mabes, Peras Ibu Rumah Tangga
Namun melihat Euis yang tampak khawatir, kedua tersangka menawarkan jasa untuk membantu menyelamatkan Euis, dengan syarat membayar Rp20 juta. Jumlah tersebut disetujui Euis. Hanya saja karena saat itu ia hanya memiliki Rp5 juta, Euis menjanjikan akan membayar sisanya secara bertahap.

Ternyata, janji Euis untuk membayar bertahap, ditangih kembali oleh keduanya. Selasa (21/9) lalu, kedua tersangka mendatangi rumah korban dijalan Sutan Syahril. Kedua pelaku datang dengan mengendarai mobil Toyota Avanza BP 1872 TY. Bermaksud biar aman, ketiganya melakukan transaksi di dalam mobil. Namun karena merasa tidak bersalah, korban yang telah menceritakan kejadian yang dialaminya sebelumnya pada teman-temannya, transaksi kali ini ternyata suatu jebakan.

Saat korban masuk kedalam mobil dan transaksi dilakukan, teman-teman korban juga sudah siap sedia saat itu, dan mendapati transkasi pemerasan berlangsung. Saat itu juga dua tersangka diamankan oleh teman-teman korban. Keduanya lalu diserahkan ke Polresta Tanjungpinang. Keduanya dikenakan pasal penipuan dengan ancaman hukuman selama 4 tahun penjara. Meskipun tidak mengaku, kedua pelaku tetap diproses karena ada barang buktinya.

Namun Leksan tidak dapat menjelaskan secara rinci kenapa Euis merasa takut sehingga memberikan uang sebesar Rp5 juta kepada tersangka. Sejauh ini pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut.

TANJUNGPINANG - Polresta Tanjungpinang mengamankan Rp dan Eys yang mengaku anggota inteliien polisi untuk menipu dan memeras Euis (38), seorang ibu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News