NU Minta Pelaku Sodomi Dihukum Berat

NU Minta Pelaku Sodomi Dihukum Berat
NU Minta Pelaku Sodomi Dihukum Berat

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj angkat bicara mengenai maraknya kasus kejahatan seksual termasuk kepada anak-anak di bawah umur akhir-akhir ini. Menurutnya, pelaku liwath atau sodomi harus dihukum seberat-beratnya.

“Liwath sudah ada sejak zaman Nabi Luth, yang mana sebagai hukumannya Allah membalik bumi dan semua umat yang melakukannya binasa. Demikian juga sekarang, aparat harus menghukum seberat-beratnya pelaku liwath,” kata Kiai Said di Jakarta, Rabu (7/4).

Said menambahkan, hukuman berat kepada pelaku sodomi dimaksudkan untuk menimbulkan efek jera. “Agar tidak menjalar ke masyarakat lain, tidak menjadi contoh kepada masyarakat lainnya,” tambahnya.

Kiai bergelar doktor dari Universitas Ummul Qura, Mekah itu mengaku tidak sependapat dengan anggapan yang menyebut sodomi karena pengaruh lingkungan era modern saat ini. Menurutnya, sodomi justru bermula dari gangguan kejiwaan pada pelakunya.

“Bermula dari gangguan psikologis pelakunya, menjalar di masyarakat, dan menjadi gejala sosial. Makanya agar liwath tidak menular ke masyarakat luas, pelakunya harus dihukum seberat-beratnya,” tegas Kiai Said.

Kejahatan seksual belakangan marak terjadi di Indonesia. Bermula dari terungkapnya kasus di Jakarta International School, beberapa kejadian lainnya terungkap. Di Sukabumi 120 anak menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan Andri Sobari alias Emon, pemuda berusia 24 tahun. Kasus sodomi juga ditemukan di Kalimantan Timur dan daerah lainnya.(fat/jpnn)


JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj angkat bicara mengenai maraknya kasus kejahatan seksual termasuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News