Nyawer Rp10 Juta, CMNP Tunduk Batasan Maksimal

Nyawer Rp10 Juta, CMNP Tunduk Batasan Maksimal
Nyawer Rp10 Juta, CMNP Tunduk Batasan Maksimal
JAKARTA - Sumbangan masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pembangunan gedung baru terus mengalir. Kepedulian publik kali ini datang dari manajemen dan karyawan pengelola jalan tol, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), sebesar Rp10,035 juta yang dikumpulkan secara spontan hari ini, Kamis (28/6).

Direktur Utama CMNP, HM Jusuf Hamka menyatakan selain dana sumbangan spontan tersebut, manajemen berniat menyerahkan tambahan sumbangan lainnya, apabila uang senilai US$2 juta yang berasal dari hak tagih Negotiable Certificate of Deposit Unibank (NCD) Unibank bisa dilakukan.

Penyerahan sumbangan spontan CMNP tersebut dihadiri pula oleh Komisaris CMNP Shadik Wahono beserta pucuk pimpinan perusahaan pengelola jalan tol terkemuka tersebut, di Gedung KPK, Jakarta.

"Apabila hak tagih atas NCD tersebut bisa dilakukan maka kami bermaksud akan memberikan tambahan sumbangan dari hasil tagihan NCD tersebut untuk bisa dimanfaatkan untuk keperluan pembangunan gedung baru KPK," kata Jusuf Hamka kepada pers di gedung KPK, Kamis siang (28/6).

JAKARTA - Sumbangan masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pembangunan gedung baru terus mengalir. Kepedulian publik kali ini datang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News