Nyoman Tegaskan Fee PPID untuk Banggar DPR
Keberatan Dituntut Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Jumat, 16 Maret 2012 – 14:41 WIB

Nyoman Tegaskan Fee PPID untuk Banggar DPR
Menurut JPU, total commitment fee adalah Rp 7,3 miliar. Jumlah itu adalah 10 persen dari dana PPID untuk empat kabupaten di Papua dan Papua Barat sebesar Rp 73 miliar.
Baca Juga:
Hanya saja Nyoman membantah jika uang itu untuk dirinya. Alasannya, commitment fee itu akan diserahkan ke para poltisi di Badan Anggaran (Banggar) DPR. "Karena itu memang commitment fee untuk Banggar," ucapnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa perkara suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur (PPID) Transmigrasi, I Nyoman Suisnaya, merasa keberatan dengan tuntutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG
- Sidang Perdana Gugatan PB PARFI Terhadap Kementerian Hukum Berjalan Lancar