Oh Mbak NA, Nekat Banget

Oh Mbak NA, Nekat Banget
Ilustrasi. Foto: Antara

jpnn.com, JAMBI - Wanita berinisial NA (38) nekat menyimpan sabu-sabu seberat 3,5 gram di dalam bra untuk mengelabui petugas saat akan ditangkap.

Tersangka yang merupakan warga Jalan Harapan, RT 9 Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar), Jambi ditangkap anggota satuan reserse narkoba dikarenakan kedapatan menyimpan sabu-sabu.

"Tersangka ditangkap berbekal adanya informasi yang diterima dari masyarakat jika di kawasan tersebut diduga kerap digunakan transaksi narkotika. Kemudian tim melakukan penyelidikan dan observasi di daerah tersebut selama beberapa hari dan akhirnya pada akhir pekan kemarin sekitar pukul 20.51 WIB yang bersangkutan berhasil ditangkap," ungkap Kapolres Tanjabar AKBP Guntur Saputro melalui keterangan resminya yang diterima, Senin (8/2).

Sesampai di lokasi, polisi melihat seorang perempuan yang identitasnya mirip dengan informasi yang diterima.

Kemudian personel Satres Narkoba langsung mengamankan tersangka.

"Setelah dilakukan penggeledahan di di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu di dalam tas milik pelaku tepatnya di dalam tempat krim wajah yang berada dalam tas warna pelaku," kata Guntur.

Kemudian, barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolres Tanjabar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan di Mapolres menemukan bukti lainnya yang di simpan tersangka di bra-nya.

"Dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan kembali satu buah plastik pembalut merk Charm yang berisi tiga paket kecil diduga narkotika jenis sabu diselipkan dalam bra tersangka," kata AKBP Guntur Saputro.

NA, wanita berusia 38 tahun menyimpan barang haram di bra agar tidak ketahuan petugas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News