Oknum Honorer Ini Ketahuan Begituan dengan Bocah Laki-laki di Kantor RPTRA Kembangan, Ya Ampun
Selasa, 17 November 2020 – 17:36 WIB

ML (49), pelaku pencabulan anak laki-laki di bawah umur saar diamankan di Mapolsek Kembangan. Foto: Humas Polsek Kembangan
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.
Baca Juga:
Usai barang bukti terkumpul, Polisi langsung menangkap ML di rumahnya, Jalan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat di hari yang sama ibu korban melaporkan ML.
"Pelaku juga pernah melakukan hal serupa dengan melakukan pencabulan terhadap anak lainnya, namun tidak dilaporkan ke polisi hanya diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Imam.
BACA JUGA: Diberi Tumpangan Tempat Tinggal, Malah Garap Anak Tuan Rumah, Hamil, RD Syok
Saat ini ML sudah ditahan di Mapolsek Kembangan. (mcr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Seorang pria berinisial ML, 49, ditangkap polisi karena mencabuli anak di bawah umur di Kembangan, Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi