Oknum Polisi Menganiaya Pedagang Cilok, Propam Langsung Bergerak
Kamis, 14 April 2022 – 20:45 WIB

Brigadir AK, anggota Polsek Jila yang ditahan karena menganiaya pedagang pentolan di Timika. ANTARA/HO-Dokumen Pribadi
Korban kemudian melaporkan pemukulan yang dialaminya ke polisi, serta melakukan visum et repertum.
Baca Juga:
Kasu itu ditangani Polres Mimika di Timika.
"Pelaku Brigadir AK belum dapat dimintai keterangannya karena masih terpengaruh minuman keras," ujar Kombes Sanchez Napitupulu. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Seorang oknum polisi ditahan Propam Polres Mimika atas dugaan menganiaya seorang pedagang cilok. Sanksi berat bakal menanti.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu