Oknum Polisi Menganiaya Pedagang Cilok, Propam Langsung Bergerak
Kamis, 14 April 2022 – 20:45 WIB
Korban kemudian melaporkan pemukulan yang dialaminya ke polisi, serta melakukan visum et repertum.
Baca Juga:
Kasu itu ditangani Polres Mimika di Timika.
"Pelaku Brigadir AK belum dapat dimintai keterangannya karena masih terpengaruh minuman keras," ujar Kombes Sanchez Napitupulu. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Seorang oknum polisi ditahan Propam Polres Mimika atas dugaan menganiaya seorang pedagang cilok. Sanksi berat bakal menanti.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
- Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
- 3 Pelaku yang Mempromosikan Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara
- 4 Pelaku Pembacokan di Cicalengka Ditangkap, yang Buron Menyerah Saja
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo