Orang Asli Papua Merasa Didiskriminasi KPK, Ini Penyebabnya
Senin, 13 Juni 2022 – 22:51 WIB
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan rilis terkait peningkatan kasus penyidikan ke Penyidik atas dugaan suap dan gratifikasi dalam pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua beberapa waktu lalu.
Juru bicara penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan saksi, bahkan dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka.
"KPK sudah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini," terangnya.
Fikri juga menerangkan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi suap di Kabupaten Mamberamo Tengah sudah terjadi sejak tahun 2013-2019. (mcr30/JPNN)
Ratusan masyarakat Papua menggelar aksi demo menolak kriminalisasi KPK terhadap orang asli Papua
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
BERITA TERKAIT
- ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- KPK Dalami Aliran Penerima Suap terkait Kasus Korupsi di DPR RI
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- SYL Pakai Uang Karyawan Kementan Untuk Bayar Gaji PRT