Organ Tunggal di Semaka Dibubarkan, Tim Gabungan Sampai Lepaskan Tembakan

Organ Tunggal di Semaka Dibubarkan, Tim Gabungan Sampai Lepaskan Tembakan
Tim gabungan Polres Tanggamus, Kodim 0424 dan Satgas Covid-19 membubarkan hiburan organ tunggal di Pekon Karangagung Kecamatan Semaka, Sabtu dini hari (15/5). Pembubaran dilakukan karena melanggar protokol kesehatan dan surat edaran bupati tentang pencegahan virus Covid-19. FOTO: HUMAS POLRES TANGGAMUS

jpnn.com, TANGGAMUS - Sebuah acara hiburan organ tunggal di Pekon Karangagung, Kecamatan Semaka, Tanggamus, Lampung, dibubarkan tim gabungan pada Sabtu dini hari (15/5).

Dalam rekaman video yang sempat viral di media sosial Facebook, aparat harus mengeluarkan tembakan ke udara sebagai peringatan agar warga yang berkerumun membubarkan diri.

Tindakan represif tersebut diambil karena upaya persuasif tidak membuahkan hasil. Pembubaran organ tunggal tersebut dipimpin langsung Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya dan Dandim 0424/Tanggamus Letkol Inf. Arman Aris Sallo.

Selain itu, petugas mengamankan 23 orang berikut peralatan organ tunggal dan sound sistem. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres.

Kapolres AKBP Oni Prasetya mengungkapkan, sebelum pembubaran, Satgas Covid-19 yang terdiri dari Uspika dan instansi terkait telah melaksanakan koordinasi dengan kepala pekon, ketua adat Karangagung dan ketua pelaksana kegiatan guna mengimbau agar kegiatan dihentikan.

Sebab kegiatan sudah tidak sesuai dan bertentangan dengan imbauan Bupati Tanggamus terkait penyebaran dan penanganan Covid-19 (Surat Edaran Bupati Tanggamus poin 5).

Karena upaya persuasif awal oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Semaka tidak membuahkan hasil, akhirnya dilakukan koordinasi dengan satgas kabupaten guna mengambil langkah selanjutnya.

Guna menghindari terjadinya gesekan dan hal-hal yang tidak diinginkan, kembali dilakukan upaya persuasif oleh Kapolres Tanggamus bersama Dandim dan serta Uspika. Yakni berkoordinasi dengan pimpinan adat dan tokoh masyarakat agar kegiatan dapat dihentikan.

Sebuah acara hiburan organ tunggal di Pekon Karangagung, Kecamatan Semaka, Tanggamus, Lampung, dibubarkan tim gabungan pada Sabtu dini hari (15/5).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News