Otonomi Aceh dan Papua Hanya di Tingkat Provinsi

Otonomi Aceh dan Papua Hanya di Tingkat Provinsi
Otonomi Aceh dan Papua Hanya di Tingkat Provinsi
Dikatakan pria asal Sulsel itu, pembagian kekuasaan ke daerah, pada dasarnya tidak disetujui oleh pemerintah pusat karena berimplikasi pada berkurangnya kekuasaan pusat. "Bahkan dulu, saat ide otonomi digulirkan, tidak banyak menteri yang setuju. Hanya saya sendiri yang merespon positif," tegas Ryaas.  (fas/jpnn)


JAKARTA - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Bidang Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi, Ryaas Rasyid menegaskan, otonomi khusus (Otsus)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News