Pakar Hukum Tata Negara: Pembatasan Masa Jabatan Presiden Harus Jadi Pedoman Berbangsa

Pakar Hukum Tata Negara: Pembatasan Masa Jabatan Presiden Harus Jadi Pedoman Berbangsa
dalam Dialog Kebangsaan ”Refleksi 25 Tahun Reformasi” yang diselenggarakan oleh Forum 2045 di Ballroom UC - UGM, Yogyakarta, Kamis (9/2). Foto: Dok Forum 2045

Pemilu yang berkala akan menjamin terjadinya regenerasi dan memberi kesempatan kepada rakyat untuk menilai kinerja rezim sebelumnya, agar mereka dapat menentukan masa depan yang lebih baik,” ucapnya.

Selain Ni’matul Huda, ”Refleksi 25 Tahun Reformasi” juga menghadirkan pembicara pakar ilmu pemerintahan dari UGM, Prof. Dr. Purwo Santoso dan peneliti politik BRIN, Prof. Dr. R. Siti Zuhro. Di samping paparan para pakar, beberapa pimpinan partai politik juga turut menyampaikan paparannya dalam forum tersebut. Yakni, Dr. Didik Mukrianto (Ketua DPP Partai Demokrat), Saur Hutabarat (Ketua Mahkamah Partai Nasdem), dan H. Sukamta, Ph.D. (Anggota F-PKS DPR RI).

Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto mengemukakan Indonesia ke depan memiliki pekerjaan rumah yang tidak mudah untuk menjadikan demokrasi lebih stabil, kuat, dan berkualitas.

Penguatan demokrasi tersebut, kata Didik, harus dapat berjalan seiring dengan upaya untuk membuat ekonomi lebih kokoh, adil dan berkelanjutan serta upaya memajukan peradaban bangsa.

”Karena itulah, kami membutuhkan kepemimpinan yang memiliki visi perubahan dan perbaikan,” pungkas Didik. (mcr10/jpnn)

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia Prof. Dr. Ni'matul Huda, SH, M.Hum menyatakan tantangan untuk menegakkan demokratis itu terlihat


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News