Palguna Tampik jadi Hakim Titipan dari PDIP

Palguna Tampik jadi Hakim Titipan dari PDIP
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru I Dewa Gede Palguna saat diambil sumpah dan janjinya di Istana Negara, Rabu (7/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Hakim Konstitusi yang baru I Dewa Gede Palguna menampik tudingan bahwa ia dipilih Presiden Joko Widodo karena titipan dari PDI Perjuangan. Ia merasa banyak pihak yang salah menilainya.

Palguna menjelaskan pada tahun 1999, ia memang terpilih menjadi anggota MPR atas usulan dari DPRD Provinsi bukan dari PDIP. Namun, pada saat itu tiba-tiba fraksi utusan daerah dibubarkan, padahal menurut ketentuan tata tertib MPR yang berlaku pada saat itu, tidak boleh ada anggota MPR yang tidak berfraksi.

“Pilihannya ada dua, pulang kembali ke daerah, atau bergabung dengan salah satu fraksi yang ada di MPR pada saat itu,” jelas Palguna.

Akhirnya, kata Palguna, diputuskan oleh DPRD Provinsi untuk bergabung dengan fraksi PDI-P dengan alasan karena pada waktu itu fraksi PDI-P menang di Bali hampir 80 persen. 

Palguna menambahkan, secara ideologis di Bali hampir semua orang mempunyai paham kebangsaan, yang mungkin kedekatan ideologisnya dengan sama PDI-P atau siapaun partai yang juga memiliki paham ideologis kebangsaan. Meski demikian, Palguna menjamin, semua hakim konstitusi terlepas dari siapa yang mengusulkan, entah itu dari DPR, Presiden, atau dari MA, pasti akan menjaga independesi konstitusi sesuai sumpahnya.

“Begitu sumpah diucapkan, tidak ada ketundukan kepada yang lain selain kepada konstitusi,” tegas Palguna. (flo/jpnn)


JAKARTA - Hakim Konstitusi yang baru I Dewa Gede Palguna menampik tudingan bahwa ia dipilih Presiden Joko Widodo karena titipan dari PDI Perjuangan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News