Pansus Sepakati Panggil 24 Pakar
Selasa, 15 Desember 2009 – 20:02 WIB
Pansus Sepakati Panggil 24 Pakar
Sementara Wakil Ketua Panitia Angket Kasus Bank Century Gayus Lumbuun mengatakan, nama-nama ahli tersebut disepakati dengan pertimbangan bisa memberikan keterangan soal kasus Bank Century dari awal proses merjer hingga setelah proses bailout. "Ahli tersebut adalah pakar di bidang ekonomi moneter dan perbankan, hukum perbankan, hukum pidana, hukum tata negara, dan administrasi negara," katanya. (fas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Panitia Angket kasus Bank Century menyepakati akan mengundang 24 ahli untuk memberikan keterangan pada rapat panitia angket. Dari 24 ahli
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Demokrat Yakin Tak Ada Matahari Kembar, Presiden Prabowo Berdaulat dan Mandiri
- Prabowo-Jokowi Saling Bela, Pengamat Sebut Mereka Susah Dikoyak
- Sejumlah PAC PDIP Banten Minta DPP Kembalikan Hak Tia Rahmania
- Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN
- Bergulir Desakan Lengserkan Gibran, Sikap Pak Sarmuji Jelas
- Golkar Mengakui SOKSI Kepemimpinan Ahmadi Noor Supit