Parpol Janji Tak Makan Uang Rakyat
Kamis, 26 Februari 2009 – 06:10 WIB

Foto: Raka Denny/Jawa Pos
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantisipasi pemilu mendatang tercederai kasus korupsi. Lembaga pimpinan Antasari Azhar itu kemarin mengumpulkan pimpinan 38 parpol dan 4 partai lokal Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) untuk mendeklarasikan perlawanan terhadap korupsi.
KPK secara terbuka menyatakan akan membidik partai-partai yang menggunakan uang rakyat. Ketua KPK Antasari Azhar menegaskan, lembaganya tidak menjamah UU Pemilu. "Tapi, apabila uang yang digunakan untuk kegiatan partai politik itu masuk keuangan negara, maka bisa saja masuk delik korupsi, di mana KPK akan masuk," ungkapnya.
Baca Juga:
Lantas, bagaimana bila yang menyalahgunakan uang negara bukanlah penyelenggara negara, melainkan masih berstatus calon legislatif ? Komisi tetap akan turun, lantas mengoordinasikannya dengan kejaksaan. "Penanganannya seperti apa, bakal kami supervisi," tegasnya.
Acara deklarasi antikorupsi itu mendapat respons langsung dari pucuk pimpinan partai, termasuk pimpinan partai yang duduk di eksekutif. Seperti Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla yang juga wakil presiden, Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (menteri koperasi dan UKM), Ketua Umum PBB M.S. Ka'ban (menteri kehutanan), dan Ketua Umum PKPI Meuthia Hatta (menteri urusan peranan perempuan).
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantisipasi pemilu mendatang tercederai kasus korupsi. Lembaga pimpinan Antasari Azhar itu kemarin
BERITA TERKAIT
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar
- Polda Jabar Amankan 2 Joki UTBK-SNBT di Kampus UPI
- Epson Apresiasi Langkah Polri Bongkar Tempat Produksi Tinta Palsu, Pelaku Minta Maaf