Parpol Janji Tak Makan Uang Rakyat
Kamis, 26 Februari 2009 – 06:10 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantisipasi pemilu mendatang tercederai kasus korupsi. Lembaga pimpinan Antasari Azhar itu kemarin mengumpulkan pimpinan 38 parpol dan 4 partai lokal Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) untuk mendeklarasikan perlawanan terhadap korupsi.
KPK secara terbuka menyatakan akan membidik partai-partai yang menggunakan uang rakyat. Ketua KPK Antasari Azhar menegaskan, lembaganya tidak menjamah UU Pemilu. "Tapi, apabila uang yang digunakan untuk kegiatan partai politik itu masuk keuangan negara, maka bisa saja masuk delik korupsi, di mana KPK akan masuk," ungkapnya.
Baca Juga:
Lantas, bagaimana bila yang menyalahgunakan uang negara bukanlah penyelenggara negara, melainkan masih berstatus calon legislatif ? Komisi tetap akan turun, lantas mengoordinasikannya dengan kejaksaan. "Penanganannya seperti apa, bakal kami supervisi," tegasnya.
Acara deklarasi antikorupsi itu mendapat respons langsung dari pucuk pimpinan partai, termasuk pimpinan partai yang duduk di eksekutif. Seperti Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla yang juga wakil presiden, Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (menteri koperasi dan UKM), Ketua Umum PBB M.S. Ka'ban (menteri kehutanan), dan Ketua Umum PKPI Meuthia Hatta (menteri urusan peranan perempuan).
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantisipasi pemilu mendatang tercederai kasus korupsi. Lembaga pimpinan Antasari Azhar itu kemarin
BERITA TERKAIT
- Dasco Buka Suara Soal Susunan Kabinet Prabowo Beredar di Medsos: Tak Ada Satupun Versi yang Benar
- Baznas Basiz DKJ Membangun Puluhan Rumah Bagi Korban Kebakaran di Menteng RW 09 Jakarta Pusat
- IKN Terapkan Sistem Transportasi Cerdas dengan Prinsip Keberlanjutan
- Gempa Garut, Sejumlah Warga Luka-Luka, Bangunan Rusak
- Pascagempa di Garut, Jasa Marga Pastikan Tol Cipularang dan Padaleunyi Aman
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi