'Pasukan Khusus' Kades Selok Awar-awar Gedor Pintu Warga yang Ikut Teken

'Pasukan Khusus' Kades Selok Awar-awar Gedor Pintu Warga yang Ikut Teken
TUKANG TEROR: Poster Tim 12 di salah satu warung di Desa Selok Awar-Awar, Lumajang. Foto: GUNAWAN SUTANTO/Jawa Pos

Penganiayaan kepada Salim dan Tosan itu memperlihatkan betapa kerasnya tantangan yang harus dihadapi warga antitambang pasir. Sebab, mereka harus berhadapan dengan kegiatan yang dilindungi aparat pemerintahan dan nyaris tak disentuh aparat keamanan.

Abdul Hamid, rekan seperjuangan Salim dan Tosan, mengungkapkan, selama ini penambangan pasir liar di sepanjang garis pantai selatan Lumajang bermodus sama. Yakni, melibatkan aparat desa.

Kepala desa biasanya membuka tambang ilegal dengan memungut setiap truk yang mengangkut pasir. Besar pungutan bervariasi, antara Rp 200 ribu-Rp 300 ribu.

Menurut Hamid, untuk mengesahkan tindakan tersebut, biasanya Kades membuat peraturan desa. Hal itu tidak hanya terjadi di Desa Selok Awar-Awar, tapi juga di Gondoruso, Bades, Bagu, dan Selok Anyar yang masuk wilayah Pasirian. Begitu pula di Pandan Arum dan Pandan Wangi yang berada di Tempeh.

"Sebenarnya sejak 2012 masyarakat di sekitar pesisir pantai selatan Lumajang resah dengan adanya izin usaha pertambangan (IUP) yang dikeluarkan bupati lama (Sjahrazad Masdar)," ujar Hamid.

Sejak adanya IUP itu, kegiatan pertambangan pasir di pesisir pantai selatan Lumajang makin menggila. Warga sampai susah membedakan mana tambang yang berizin dan mana yang tidak. Mereka akhirnya menganggap semua kegiatan pertambangan ilegal. Sebab, tidak pernah sekali pun mereka diajak berbicara oleh perusahaan yang terlibat.

Menurut Hamid, warga antitambang sebenarnya sudah pernah mengadu ke wakil rakyat mereka yang duduk di DPRD Lumajang. Namun, tanggapannya sangat prosedural: warga diminta membuat surat resmi.

"Namanya petani, mana bisa membuat surat resmi. Wong tanda tangan saja banyak yang tidak bisa," ucap Hamid.

BERKALI-kali Turiman dan Nadi menghela napas panjang. Tatapan mereka nanar, memandang ke arah hamparan sawah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News