Pasutri Non-Muslim Memilih Dihukum Cambuk
Rabu, 28 Februari 2018 – 00:33 WIB

Terhukum pelanggaran syariat Islam menerima hukuman cambuk di halaman Masjid Babussalam, Lampaseh Aceh, Meuraxa, Kota Banda Aceh, Selasa (27/2). Foto: HENDRI/RAKYAT ACEH
Ia mengatakan mengetahui adanya pelaksanaan hukuman pada hari, dari travel yang membawanya keliling.
“Kami sebenarnya ingin kunjungi sejumlah lokasi alam dan sejarah yang ada di sini, tapi karena ada berita hari ini ada pelaksanaan ini, kami minta untuk diantarkan ke sini untuk menyaksikannya,” katanya.
Ia juga menyebutkan, di Malaysia juga ada hukuman cambuk terhadap pelangar syariat Islam, tapi tidak seperti pelaksanaannya di Aceh. Di sana berlangsung di tempat tertutup.
“Lebih bagus di sini, karena dapat memberikan efek jera pada pelaku serta jadi pelajaran bagi penontonya. Ini bagus, saya salut dengan Aceh,” ujarnya. (ibi/mai)
Pasangan suami istri non-muslim memilih dihukum cambuk, setelah sebelumnya ditangkap Satpol-PP dan WH beberapa bulan lalu.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor
- Menhut dan Titiek Soeharto Kunjungi Titik Nol Sabang, Ikon Aceh untuk Negeri
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas