Pasutri Terekam CCTV saat Berbuat Terlarang di Rumah Muhammad Rafeq
Selasa, 14 April 2020 – 06:51 WIB
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Kota.(antara/jpnn)
Sepasang suami istri berinisial AS, 46, dan EL, 38, warga Jalan Bromo Ujung Gang Santri, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan diringkus polisi, Senin (13/4).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- Polisi Tangkapi Juru Parkir Liar di Medan, Ada Uang Tunai Sebanyak Ini
- Wisatawan asal Prancis di Karo Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya
- Kuota Mudik Bareng Pemkot Medan Tinggal Sedikit, Buruan Daftar
- 6 Terdakwa Kurir Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati