Pasutri Terekam CCTV saat Berbuat Terlarang di Rumah Muhammad Rafeq
Selasa, 14 April 2020 – 06:51 WIB

Personel Polsek Medan Kota mengamankan pasangan suami istri mencuri sepeda motor. Foto: ANTARA/HO
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Kota.(antara/jpnn)
Sepasang suami istri berinisial AS, 46, dan EL, 38, warga Jalan Bromo Ujung Gang Santri, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan diringkus polisi, Senin (13/4).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang