Pelaku Penipuan Ponsel Rp 35 Miliar juga Terjerat Kasus Penggelapan Mobil

Pelaku Penipuan Ponsel Rp 35 Miliar juga Terjerat Kasus Penggelapan Mobil
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (7/6/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

"Kami sudah cari tahu alamatnya kalau enggak salah di BSD, tetapi enggak ada," sambungnya.

Sebelumnya, kepolisian bersiap menjemput paksa salah satu pelaku penipuan telepon seluler (ponsel) berinisial RA dengan kerugian korban mencapai Rp 35 miliar karena tidak hadir dalam dua kali pemanggilan.

"Kami sudah melakukan pemanggilan dua kali sebagai saksi yang bersangkutan tidak hadir, kemudian kami akan lakukan upaya paksa," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, Rabu.

Yossi menuturkan pihaknya telah menaikkan kasus tersebut pada tahap penyidikan dengan meminta keterangan saksi dan memanggil terlapor sebanyak dua kali namun tidak hadir.

Hingga kini, pihaknya masih berupaya mencari keberadaan terlapor. Polisi sudah menerima lima laporan dengan kerugian ratusan hingga miliaran rupiah.

Adapun modus dari penipuan ini, yakni menawarkan harga barang elektronik, mulai dari telepon seluler (ponsel), penyuara telinga (airpods) hingga laptop, yakni 20-30 persen lebih murah dibanding harga pada umumnya. (antara/jpnn)


Pelaku penipuan jual beli ponsel berinisial RA dilaporkan ke polisi atas kasus penggelapan mobil dengan kerugian senilai Rp 200 juta.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News