Pelaku Penusukan Anggota TNI di Matraman Terancam 5 Tahun Bui
Sabtu, 06 Maret 2021 – 06:45 WIB

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan saat ditemui di Makopolres Jakarta Timur pada Jumat, (5/3/2021). Foto : Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
"Namanya juga emosi sesaat dan spontan. Tidak berencana," jelas Indra.(mcr8/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pelaku penusukan terhadap anggota TNI tidak mengalami gangguan jiwa dan kasusnya sudah masuk dalam tahap pemberkasan.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Surat Ini Bikin Mutasi Letjen Kunto Arief Dianggap Bermuatan Politis
- TB Hasanuddin Soroti Sikap Galau TNI soal Letjen Kunto Arief
- Letjen Kunto Batal Dimutasi, Legislator: TNI Mudah Digoyah Urusan Politik
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini