Pembunuh Ditangkap Saat Pesta Ganja

Pembunuh Ditangkap Saat Pesta Ganja
Pembunuh Ditangkap Saat Pesta Ganja
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, pihak Polres Ateng juga menangkap tiga pemuda berinisial Wy (23), Su (23) dan Wr (23) karena terbukti memiliki paket kecil ganja yang akan dikosumsi. Tersangka memang penduduk asli kampung tersebut, namun telah beberapa tahun pindah ke Kepri bersama orang tuanya. Setelah buron beberapa hari dari kasus pembunuhan ini, tersangka menempati rumah neneknya di Kampung Asir-Asir.

Namun, saat penyidikan tersangka tidak terlibat dalam kasus ganja tersebut. Keberadaan tersangka di Takengon diperoleh dari hasil penyidikan Polisi Kepri. Selanjutnya saling berkoordinasi dengan pihak Polres Ateng. “Setelah tertangkap, tersangka telah dikirim ke Polresta Kota Balerung Polda Kepri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, karena TKP berada disana,” ujar KBO Reskrim seraya berujar tersangka terancam Pasal 338 Jo 340 KHUPidana.(Ysr)

TAKENGON –Pelarian Rafiansyah alias Ian Seven (20) akhirnya kandas. Tersangka kasus pembunuhan tersebut dibekuk saat berpesta ganja berang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News