Pemda Siapkan Formasi Guru CPNS 2024 & PPPK, Info Terbaru dari Menteri Anas

Sejumlah pemda sudah mulai menghitung kebutuhan ASN 2024, antara lain Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, dan Kota Mataram, NTB.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU Timur Sutikman di Martapura, Jumat (12/1), mengatakan pihaknya telah melakukan pemetaan kebutuhan ASN, termasuk pegawai yang memasuki masa pensiun tahun ini.
"Yang jelas kami memastikan akan mengusulkan formasi CPNS tahun 2024. Namun, untuk jumlah formasinya masih dalam proses penyusunan," katanya.
Terdata sekitar 400 ASN di OKU Timur memasuki masa pensiun tahun ini sehingga perlu diisi oleh pegawai baru sesuai kebutuhan ASN dengan skala prioritas.
"Setelah mendata jumlah PNS yang pensiun, kami akan melakukan rapat bersama Tim Perencanaan Anggaran Daerah (TPAD) untuk perekrutan yang menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," katanya.
Pihaknya juga segera berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Kesehatan serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten OKU Timur untuk menentukan jumlah kebutuhan ASN secara pasti.
"Jumlah usulan pegawai yang dibutuhkan Pemkab OKU Timur tahun ini akan ditentukan setelah mendapatkan masukan dari OPD dan usulan tersebut nantinya akan disampaikan ke Kementerian PAN RB," ujarnya.
Formasi Guru CPNS 2024
Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, juga melakukan analisis kebutuhan guru sebagai acuan usulan formasi CPNS guru 2024, agar sesuai kebutuhan dan beban kerja.
Sejumlah pemda sudah menyiapkan usulan formasi guru CPNS 2024 dan PPPK 2024, simak juga penjelasan terbaru Menteri Anas.
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah