Pemecatan Gayus Tunggu Persetujuan Menkeu
Senin, 29 Maret 2010 – 19:27 WIB
JAKARTA - Meski belum diketahui secara pasti keberadaan Gayus Tambunan saat ini, namun sepertinya Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan tak akan memberi maaf lagi pada PNS golongan III A tersebut. Usulan pemecatan tidak hormat terhadap Gayus telah disampaikan Dirjen Pajak kepada Menteri Keuangan.
"Usulannya sudah dikirim ke Menteri Keuangan hari ini," kata Direktur Jenderal Pajak, Tjiptardjo pada wartawan melalui pesan singkat, Senin (29/3).
Menurut Tjiptardo, dalam penanganan kasus yang menyeret anak buahnya itu salah satu yang hal yang diperiksa adalah laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak milik Gayus. "SPT Itu termasuk (diperiksa). Pertambahannya kita kumpulkan dalam waktu dekat. Kita bongkar dulu (selanjutnya) kita langsung sidik. SPT itu sudah saya suruh cari. Nanti daftarnya akan kita kirim ke PPATK dan KPK," jelas Tjiptardjo.
Lebih lanjut Tjiptardo menambahkan, pembersihan dengan melihat laporan SPT akan dilakukan juga untuk memenuhi transparansi pada masyarakat. "Persoalannya dilematis. Masyarakat pada merasa orang pajak dan penerimaan pajak begini. Dalam wakti dekat akan saya kumpulkan juga semua (Laporan SPT). Kalau tidak salah kenapa mesti resah," katanya.
JAKARTA - Meski belum diketahui secara pasti keberadaan Gayus Tambunan saat ini, namun sepertinya Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan tak
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
- Sekjen KLHK Imbau Rimbawan IPB University Jadi Teladan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan