Pemerintah Jawab Ancaman Mogok Dokter
Selasa, 04 September 2012 – 11:23 WIB

Pemerintah Jawab Ancaman Mogok Dokter
Mantan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM) itu mencontohkan, jika dalam sebulan Klinik BPJS menerima sekitar 10 ribu pasien, maka jumlah tersebut dikalikan dengan Rp 6 ribu. Hasilnya, pendapatan yang diperoleh Rp 60 juta. Pendapatan tersebut yang nantinya digunakan untuk membayar para dokter yang bekerja di Klinik BPJS.
Baca Juga:
"Masak dengan gaji segitu masih kurang. Memang jumlah tersebut akan dibagi dengan jumlah dokter yang berpraktik di Klinik. Tapi jumlah dokter yang berpraktik di sana kan tidak banyak, tidak seperti di rumah sakit. Tapi soal jumlah dokter nanti masih akan kita bicarakan lebih lanjut dalam rapat tanggal 12 September nanti,"urai dia.
Ketika ditanya soal IDI yang berniat mengirimkan surat protes pada Presiden RI, Ali Ghufron mempersilakan yang bersangkutan untuk melakukan hal tersebut. Dia meyakini keberatan para dokter tersebut hanya menyangkut masalah persepsi yang salah. "Terserah saja. Silahkan kalau mau ngirim surat protes ke Bapak Presiden. Ini kan hanya soal salah persepsi dan ketidakpahaman soal konsep kapitasi,"imbuh dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu, Menkokesra Agung Laksono menyatakan telah menetapkan jumlah premi penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan BPJS sebesar Rp22.201 orang per bulan. Menurut rencana, iuran tersebut akan diperuntukkan bagi 96,4 juta jiwa. Untuk mengcover jumlah tersebut, pemerintah menyediakan anggaran Rp 25,68 triliun pada tahun 2014.
JAKARTA - Sejumlah pihak yang terlibat dalam proses pemberlakuan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) nampaknya belum mencapai kata
BERITA TERKAIT
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar
- Polda Jabar Amankan 2 Joki UTBK-SNBT di Kampus UPI