Pemerintah Jawab Ancaman Mogok Dokter
Selasa, 04 September 2012 – 11:23 WIB
Mantan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM) itu mencontohkan, jika dalam sebulan Klinik BPJS menerima sekitar 10 ribu pasien, maka jumlah tersebut dikalikan dengan Rp 6 ribu. Hasilnya, pendapatan yang diperoleh Rp 60 juta. Pendapatan tersebut yang nantinya digunakan untuk membayar para dokter yang bekerja di Klinik BPJS.
Baca Juga:
"Masak dengan gaji segitu masih kurang. Memang jumlah tersebut akan dibagi dengan jumlah dokter yang berpraktik di Klinik. Tapi jumlah dokter yang berpraktik di sana kan tidak banyak, tidak seperti di rumah sakit. Tapi soal jumlah dokter nanti masih akan kita bicarakan lebih lanjut dalam rapat tanggal 12 September nanti,"urai dia.
Ketika ditanya soal IDI yang berniat mengirimkan surat protes pada Presiden RI, Ali Ghufron mempersilakan yang bersangkutan untuk melakukan hal tersebut. Dia meyakini keberatan para dokter tersebut hanya menyangkut masalah persepsi yang salah. "Terserah saja. Silahkan kalau mau ngirim surat protes ke Bapak Presiden. Ini kan hanya soal salah persepsi dan ketidakpahaman soal konsep kapitasi,"imbuh dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu, Menkokesra Agung Laksono menyatakan telah menetapkan jumlah premi penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan BPJS sebesar Rp22.201 orang per bulan. Menurut rencana, iuran tersebut akan diperuntukkan bagi 96,4 juta jiwa. Untuk mengcover jumlah tersebut, pemerintah menyediakan anggaran Rp 25,68 triliun pada tahun 2014.
JAKARTA - Sejumlah pihak yang terlibat dalam proses pemberlakuan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) nampaknya belum mencapai kata
BERITA TERKAIT
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah