Pemerintah Jawab Ancaman Mogok Dokter
Selasa, 04 September 2012 – 11:23 WIB

Pemerintah Jawab Ancaman Mogok Dokter
Agung memaparkan, penetapan nilai iuran tersebut telah diperhitungkan untuk seluruh keperluan dan komponen-komponennya. Jumlah iuran BPJS tersebut sudah mencangkup biaya obat, RS (Rumah Sakit), dokter, rawat inap, ICU, ICCU, akomodis dan penyesuaian lainnya.
Menyikapi rencana pemerintah tersebut, jajaran dokter yang tergabung dalam IDI memprotes penetapan iuran BPJS hanya Rp 22 ribu per bulan per orang. Mereka menilai nominal iuran pokok atau premi untuk BPJS tadi sangat kecil sekali. Dengan besaran tadi, mereka memperkirakan jika alokasi untuk penanganan kesehatan jika ada masyarakat yang sakit hanya sekitar Rp 6.000 sampai Rp 7.000 per bulan per orang. Sebab anggaran lainnya dialokasikan untuk pencegahan dan lain-lainnya. Jika pemerintah tetap ngotot menetapkan iuran BPJS senilai Rp 22 ribu, IDI menyatakan akan melayangkan surat protes pada Presiden RI. (Ken)
JAKARTA - Sejumlah pihak yang terlibat dalam proses pemberlakuan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) nampaknya belum mencapai kata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar
- Polda Jabar Amankan 2 Joki UTBK-SNBT di Kampus UPI