Pemerintah Jawab Ancaman Mogok Dokter

Pemerintah Jawab Ancaman Mogok Dokter
Pemerintah Jawab Ancaman Mogok Dokter
Agung memaparkan, penetapan nilai iuran tersebut telah diperhitungkan untuk seluruh keperluan dan komponen-komponennya. Jumlah iuran BPJS tersebut sudah mencangkup biaya obat, RS (Rumah Sakit), dokter, rawat inap, ICU, ICCU, akomodis dan penyesuaian lainnya.

Menyikapi rencana pemerintah tersebut, jajaran dokter yang tergabung dalam IDI  memprotes penetapan iuran BPJS hanya Rp 22 ribu per bulan per orang. Mereka menilai nominal iuran pokok atau premi untuk BPJS tadi sangat kecil sekali. Dengan besaran tadi, mereka memperkirakan jika alokasi untuk penanganan kesehatan jika ada masyarakat yang sakit hanya sekitar Rp 6.000 sampai Rp 7.000 per bulan per orang. Sebab anggaran lainnya dialokasikan untuk pencegahan dan lain-lainnya.  Jika pemerintah tetap ngotot menetapkan iuran BPJS senilai Rp 22 ribu, IDI menyatakan akan melayangkan surat protes pada Presiden RI. (Ken)

JAKARTA - Sejumlah pihak yang terlibat dalam proses pemberlakuan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) nampaknya belum mencapai kata


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News