Pemerintah Provinsi Ini akan Setop Rekrutmen Guru PPPK, Ada Apa?
Jumat, 15 April 2022 – 13:11 WIB

Pemprov Sulsel akan menyetop rekrutmen PPPK 2022. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com
"Jika kebetulan butuh guru mendesak, pakai dana BOS, bahkan ada juga yang menggunakan dana komite, kan, bisa," ujar Imran.
Dia menghitung selisih menggaji honorer jauh lebih kecil, yakni hanya Rp 1,5 juta per bulan.
Sementara, guru dengan status PPPK standarnya sebesar Rp 2,9 juta.
Menurutnya, daerah saat ini harus cermat menghitung kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah ketika mengusulkan formasi CPNS ataupun PPPK.
Sebab, jika salah menghitung, maka dampaknya akan memengaruhi pencairan TPP dan kesejahteraan pegawai tentu akan menurun.
"TPP itu bisa maksimal kalau belanja pegawai itu jangan lebih dari 30 persen sampai 35 persen. Kalau belanja sudah lebih dari itu, akan sulit," ungkapnya. (antara/jpnn)
Pemprov ini akan menyetop rekrutmen guru PPPK. Pengisian kekosongan guru di sekolah bisa dilakukan melalui pengangkatan honorer.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah