Pemerkosa dan Pembunuh Nenek 60 Tahun Itu Ditangkap di Cimahi
Sabtu, 27 Juli 2019 – 23:40 WIB
Mengetahui hal tersebut, warga yang sedang ronda langsung berteriak maling. Tidak lama, lelaki yang terlihat berada di dalam kamar Is, berusaha kabur dari pintu depan.
Warga berusaha mengejar. Namun lelaki yang belakangan diketahui adalah Taufik berhasil melarikan diri. Meski begitu, wajahnya sempat terkena sinar lampu senter.
BACA JUGA: Hasto Tegaskan Belum Ada Wadah Pengganti Setelah TKN Dibubarkan
Menindaklanjuti kasus ini, polisi mengejar Taufik. Namun tersangka sudah tidak ada lagi dirumahnya. Lantas didapat informasi lelaki itu berada di Cimahi dan berhasil ditangkap.
“Tersangka akan dijerat dengan pasal 338 dan pasal 286 KUHP. Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun oenjara,” ujarnya. (rnn/fei/ais)
Taufik Erwansyah, 37, pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang nenek berinisial Is, 60, akhirnya berhasil ditangkap setelah enam tahun jadi buronan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Berita Terkini Soal Kasus Brigadir TO Perkosa Mahasiswi di Mataram
- Brigadir TO Pemerkosa Mahasiswi di Mataram Segera Disidang
- Kasus Pemerkosaan & Pelecehan Seksual Mendominasi Perkara di Mahkamah Syar’iyah Nagan Raya
- Terbukti Melakukan Pemerkosaan, Dani Alves Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Pimpinan Ponpes Pelaku Pemerkosaan Sejumlah Santriwati di Sukabumi Ditangkap Polisi
- DPO Kasus Pemerkosaan Ini Datangi Rumah Korban Sabtu Malam, Ini yang Terjadi