Pemerkosa dan Pembunuh Nenek 60 Tahun Itu Ditangkap di Cimahi

Pemerkosa dan Pembunuh Nenek 60 Tahun Itu Ditangkap di Cimahi
Taufik Erwansyah (empat dari kanan) tersangka pemerkosaan dan pembunuhan ditangkap anggota Polsek Tuba Tengah. FOTO DOKUMEN POLSEK TUBA TENGAH

Mengetahui hal tersebut, warga yang sedang ronda langsung berteriak maling. Tidak lama, lelaki yang terlihat berada di dalam kamar Is, berusaha kabur dari pintu depan.

Warga berusaha mengejar. Namun lelaki yang belakangan diketahui adalah Taufik berhasil melarikan diri. Meski begitu, wajahnya sempat terkena sinar lampu senter.

BACA JUGA: Hasto Tegaskan Belum Ada Wadah Pengganti Setelah TKN Dibubarkan

Menindaklanjuti kasus ini, polisi mengejar Taufik. Namun tersangka sudah tidak ada lagi dirumahnya. Lantas didapat informasi lelaki itu berada di Cimahi dan berhasil ditangkap.

“Tersangka akan dijerat dengan pasal 338 dan pasal 286 KUHP. Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun oenjara,” ujarnya. (rnn/fei/ais)


Taufik Erwansyah, 37, pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang nenek berinisial Is, 60, akhirnya berhasil ditangkap setelah enam tahun jadi buronan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News