Pemerkosa dan Pembunuh Nenek 60 Tahun Itu Ditangkap di Cimahi
Sabtu, 27 Juli 2019 – 23:40 WIB

Taufik Erwansyah (empat dari kanan) tersangka pemerkosaan dan pembunuhan ditangkap anggota Polsek Tuba Tengah. FOTO DOKUMEN POLSEK TUBA TENGAH
Mengetahui hal tersebut, warga yang sedang ronda langsung berteriak maling. Tidak lama, lelaki yang terlihat berada di dalam kamar Is, berusaha kabur dari pintu depan.
Warga berusaha mengejar. Namun lelaki yang belakangan diketahui adalah Taufik berhasil melarikan diri. Meski begitu, wajahnya sempat terkena sinar lampu senter.
BACA JUGA: Hasto Tegaskan Belum Ada Wadah Pengganti Setelah TKN Dibubarkan
Menindaklanjuti kasus ini, polisi mengejar Taufik. Namun tersangka sudah tidak ada lagi dirumahnya. Lantas didapat informasi lelaki itu berada di Cimahi dan berhasil ditangkap.
“Tersangka akan dijerat dengan pasal 338 dan pasal 286 KUHP. Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun oenjara,” ujarnya. (rnn/fei/ais)
Taufik Erwansyah, 37, pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang nenek berinisial Is, 60, akhirnya berhasil ditangkap setelah enam tahun jadi buronan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- Dokter Priguna Bawa Obat Bius Sendiri untuk Memperdaya Para Korbannya
- Kejati Jabar Tunjuk 4 Jaksa dalam Perkara Pemerkosaan Dokter Residen Priguna
- Sayangkan Identitas Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Bocor, Dedi Mulyadi: Seharusnya Dilindungi
- IDI Jabar Soroti Pengawasan Penggunaan Obat Bius Dokter Residen Priguna