Pemilu 2019: Kematangan, Legitimasi, dan Stabilitas Demokrasi
Oleh: Koordinator Pusat POROS MWK (Mandat Warga untuk Keadilan), Girindra Sandino
Minggu, 21 April 2019 – 06:05 WIB
Kelima, perlu evaluasi yang komprehensif terhadap proses pelaksanaan pemilu serentak 2019, di samping koreksi yang masih bisa diperbaiki sewajarnya juga pemilu serentak 2019 ini hanya memfokuskan masyarakat pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, sementara pemilihan legislatif yang sama pentingnya luput dari perhatian masyarakat pemilih Indonesia.
Koreksi dan evaluasi kritis menyeluruh terhadap pelaksanaan Pemilu serentak 2019 sangat penting dilakukan agar Indonesia sebagai Negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, terhindar dari “penyakit pseudo democracy” yang akan menggeser dan menggerus budaya demokrasi yang sudah tertanam dalam budaya politik masyakarakat.(***)
Koreksi dan evaluasi kritis menyeluruh terhadap pelaksanaan Pemilu serentak 2019 sangat penting dilakukan agar Indonesia sebagai Negara demokrasi terbesar ketiga di dunia dapat terhindar dari penyakit pseudo democracy.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Pengamat Minta Elite Politik Meniru Prabowo untuk Jaga Kesejukan Berdemokrasi
- Ikut Sidang PHPU Pilpres 2024, Anies Harap MK Selamatkan Demokrasi
- APDI: Membuka Kotak Pandora SIREKAP Sebagai Saksi Bisu Kejahatan Pilpres 2024
- Oposisi Dalam Demokrasi Pancasila
- Gugat Hasil Pemilu meski Suara Jomplang, Ganjar-Mahfud Ingin Menyelamatkan Demokrasi
- Pemilu 2024: Kemunduran Demokrasi dan Ancaman Masa Depan Agenda Kerakyatan