Pemprov Banten Gelontorkan Rp 1,8 Triliun Dana Bagi Hasil Pajak
Kamis, 28 April 2016 – 19:18 WIB

ILUSTRASI. FOTO: Radar Surabaya/JPNN.com
Kadis PPKAD Kota Tangsel, Uus Kusnadi berpendapat, rapat kordinasi bagi hasil pajak yang digelar per dua bulan ini juga jadi ruang diskusi dalam mengatasi persoalan yang berkenaan dengan pajak, mulai teknis pengelolaan, pengajuan, hingga pelaporan pajak.
Baca Juga:
“Melalui rakor ini, kita dapat menyamakan persepsi dalam menangani masalah tentang pendapatan daerah, terutama sektor pajak,” ungkapnya.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Sebut Realisasi BBM Subsisi Triwulan I 2025 Sesuai Kuota
- Tingkatkan Daya Saing, Rendang Gadih Kini Punya Fasilitas Produksi Baru
- Kinerja Membaik, Waskita Dinilai Jauh dari Potensi Delisting
- Libur Waisak 2025, Daop 8 Surabaya Menyiapkan 6 Kereta Tambahan, Ini Datanya
- Bamsoet Sebut Indonesia Punya Potensi Besar Jadi Pusat Ekonomi Digital Berbasis Kripto
- Bea Cukai Teluk Nibung Dukung Ekspor Perdana 126,6 Ton Kelapa Asal Tanjungbalai ke Thailand