Pemprov Banten Gelontorkan Rp 1,8 Triliun Dana Bagi Hasil Pajak
Kamis, 28 April 2016 – 19:18 WIB
Kadis PPKAD Kota Tangsel, Uus Kusnadi berpendapat, rapat kordinasi bagi hasil pajak yang digelar per dua bulan ini juga jadi ruang diskusi dalam mengatasi persoalan yang berkenaan dengan pajak, mulai teknis pengelolaan, pengajuan, hingga pelaporan pajak.
Baca Juga:
“Melalui rakor ini, kita dapat menyamakan persepsi dalam menangani masalah tentang pendapatan daerah, terutama sektor pajak,” ungkapnya.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Magelang Bergerak Aktif Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
- Triwulan I 2024, Bank Jatim Cetak Kinerja Moncer
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Beri Atensi Perkembangan Harga Sejumlah Komoditas
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali
- Pra-Penjualan LPKR Mencapai Rp 1,5 Triliun di Kuartal I/2024
- Buka Peluang Pasar untuk UMKM di Luar Negeri, Bea Cukai Gelar Business Matching