Pencuri Sendal Diancam 5 Tahun, Marzuki Alie Sedih

Pencuri Sendal Diancam 5 Tahun, Marzuki Alie Sedih
Pencuri Sendal Diancam 5 Tahun, Marzuki Alie Sedih
JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie mengaku sangat sedih mendengar seorang pelajar diancam hukuman 5 tahun penjara gara-gara mencuri sendal  milik Briptu Ahmad Rusdi Harahap yang seharga Rp30 ribu. Pelajar itu berinisial ALL, yang masih besekolah di SMKN 3 Palu, di Jalan Tanjung Santigi, Palu Selatan, Sulawesi Tengah.

Marzuki Alie meminta aparat penegak hukum seperti hakim, jaksa dan polisi harus bisa menggunakan nuraninya dalam melakukan tindakan hukum. Tegasnya, tidak bisa hanya mengandalkan landasan-landasan hukum formil semata.

“Saya sedih. Berkali-kali kita mendengar polisi, hakim dan jaksa memutuskan perkara tidak berdasarkan nurani dan otak yang sehat," kata Marzuki, Kamis (29/12).

Marzuki menyesalkan, mereka hanya melakukan penegakan hukum dengan alasan-alasan formil normative sesuai dengan peraturan yang ada. "Gunakanlah nurani dalam memutuskan perkara. Tidak semua memang seperti itu, tapi banyak,” ungkap Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, itu.

JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie mengaku sangat sedih mendengar seorang pelajar diancam hukuman 5 tahun penjara gara-gara mencuri sendal  milik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News