Pencuri Sendal Diancam 5 Tahun, Marzuki Alie Sedih
Kamis, 29 Desember 2011 – 16:34 WIB
JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie mengaku sangat sedih mendengar seorang pelajar diancam hukuman 5 tahun penjara gara-gara mencuri sendal milik Briptu Ahmad Rusdi Harahap yang seharga Rp30 ribu. Pelajar itu berinisial ALL, yang masih besekolah di SMKN 3 Palu, di Jalan Tanjung Santigi, Palu Selatan, Sulawesi Tengah. Marzuki menyesalkan, mereka hanya melakukan penegakan hukum dengan alasan-alasan formil normative sesuai dengan peraturan yang ada. "Gunakanlah nurani dalam memutuskan perkara. Tidak semua memang seperti itu, tapi banyak,” ungkap Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, itu.
Marzuki Alie meminta aparat penegak hukum seperti hakim, jaksa dan polisi harus bisa menggunakan nuraninya dalam melakukan tindakan hukum. Tegasnya, tidak bisa hanya mengandalkan landasan-landasan hukum formil semata.
Baca Juga:
“Saya sedih. Berkali-kali kita mendengar polisi, hakim dan jaksa memutuskan perkara tidak berdasarkan nurani dan otak yang sehat," kata Marzuki, Kamis (29/12).
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie mengaku sangat sedih mendengar seorang pelajar diancam hukuman 5 tahun penjara gara-gara mencuri sendal milik
BERITA TERKAIT
- Memakai Kain Endek di WWF, Puan Maharani jadi Buah Bibir Netizen
- Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan
- Hadiri Pembukaan WWF, Menteri AHY: Indonesia Harus Terdepan Menjaga Sumber Daya Air
- Kebijakan Kapolri Bagi Casis Polri di Papua Menuai Pujian, Simak Pernyataan Karo SDM Ini
- BNSP Akselerasi Tenaga Kerja Tersertifikasi Melalui PSKK