Penerapan Aturan Percetakan Tak Boleh Kaku

Penerapan Aturan Percetakan Tak Boleh Kaku
Penerapan Aturan Percetakan Tak Boleh Kaku
JAKARTA - Dalam penerapan aturan yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) terkait dengan pencetakan soal ujian nasional (UN) tidak boleh terlalu kaku. Hal tersebut diungkapkan, Direktur Utama PT Balai Pustaka (BP), Zaim Uchrowi kepada wartawan ketika ditemui di Gedung Kemendiknas, Jakarta, Rabu (24/3).

Menurutnya, dalam penerapan aturan pencetakan soal UN tersebut memang seharusnya disesuaikan dengan kondisi wilayah atau daerah di mana tempat percetakan tersebut berada. "Jadi, jika ada percetakan soal UN yang melakukan kesalahan, misalnya di Bali itu, tidak begitu saja disamaratakan kinerjanya dengan percetakan di daerah lain. Tapi perlu saya tegaskan kembali, tidak ada percetakan yang bisa menjamin nol kesalahan. Yang bisa menjamin nol kesalahan itu hanya Tuhan," serunya seraya tertawa.

Disebutkan, untuk pelaksanaan UN tahun 2010 ini, ada sekitar 33 percetakan yang tersebar di 33 provinsi dan ditugaskan untuk mencetak soal UN. Semua percetakan tersebut, lanjut dia, tentunya adalah para pemenang tender pencetakan soal UN.

Sekadar diketahui, Zaim sempat menerangkan bahwa sebenarnya para percetakan yang menang atas tender pencetakan soal UN, sudah memiliki panduan dan prosedur yang diberikan oleh pusat. "Panduannya itu sudah dari pusat (Kemendiknas) yang kemudian diturunkan ke Dinas Pendidikan dan disampaikan ke para pemenang lelang," jelasnya. (cha/jpnn)

JAKARTA - Dalam penerapan aturan yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) terkait dengan pencetakan soal ujian nasional


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News