Pengakuan Mengejutkan Pembuat Susu, Dodol, dan Kopi dari Ganja

Pengakuan Mengejutkan Pembuat Susu, Dodol, dan Kopi dari Ganja
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono menunjukkan barang bukti ganja murni yang digunakan untuk memproduksi susu ganja, kopi ganja dan dodol ganja oleh seorang penjual dari Aceh, Selasa (22/12). Foto: ANTARA/Laily Rahmawati

Sedangkan SN dibekuk di Aceh sekitar pukul 20.00 Wib, Kamis (17/12) lalu. Keduanya saat ini sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. 

Dari penangkapan itu, polisi menyita susu dengan kandungan ganja sebanyak 4.813 gram, kopi dengan kandungan ganja sebanyak 1.718 gram, dodol dengan kandungan 1870 gram, dan ganja murni sebanyak 1.267 gram.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal berbeda tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup dengan ancaman paling singkat 6 tahun. (mcr1/jpnn)

Pengakuan pelaku yang mengoplos susu, dodol, dan kopi dengan ganja yang ditangkap di Aceh.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News